KENDARI, TELISIK.ID - Mahasiswa UHO pelamar KIP Kuliah 2026 diminta mengecek desil DTSEN dan melaporkan penurunan status sebelum batas waktu.
Universitas Halu Oleo (UHO) mengeluarkan pengumuman terkait status penurunan desil bagi mahasiswa pelamar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2026.
Pengumuman tersebut berkaitan dengan surat dari Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Melalui pengumuman bernomor 082/BP-UHO/KIPK-BM ADik/IX/2026, dikutip telisik.id, dari laman uho.ac.id, Minggu (20/9/2026), mahasiswa diminta melakukan pengecekan status desil secara mandiri serta melaporkan perubahan status apabila masuk dalam kategori yang ditentukan.
Pengumuman yang ditandatangani Ketua Pengelola KIP Kuliah, Bidikmisi dan ADik UHO, Muhammad Saleh, S.Pd., M.Pd., pada 17 September 2026 itu memuat sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan mahasiswa.
